Monday, September 03, 2018

Sejarah Uang

Uang sebagai alat pembayaran sah di dunia mengalami banyak proses perkembangan. Bagaimana sejarah uang?

Zaman dulu manusia berusaha memenuhi kebutuhannya lewat usahanya sendiri. Ia berburu untuk memenuhi makanan. Dari bahan alam di sekitarnya manusia membuat pakaian. Mereka juga memotong kayu untuk kebutuhan tempat tinggal. 

Tapi apa yang dihasilkannya tidak bisa memenuhi semua kebutuhannya. Sehingga, mereka saling tukar yang mereka hasilkan. Praktik tukar inilah yang dinamakan barter, yakni saling tukar barang. Hanya saja, banyak kesulitan yang timbul dari sistem barter ini. Ketika orang membutuhkan suatu barang tertentu, menemukannya sulit. Atau, bisa jadi barang yang diinginkan ada, namun nilai pertukarannya tidak seimbang dengan barang yang hendak ditukarkan. 

Untuk itu, mulai dipikirkanlah pemakaian benda tertentu sebagai alat tukar barang. Benda tersebut haruslah yang bisa diterima umum, bernilai tinggi, sukar diperoleh (misalnya bernilai magis), merupakan kebutuhan primer sehari-hari. 

Orang Romawi mulai menggunakan garam sebagai alat tukar maupun pembayaran upah. Cara orang Romawi ini diakui dan banyak mempengaruhi lingkungan sekitarnya. Maka dari itu timbul istilah dalam bahasa Inggris yakni salary yakni upah. Istilah salary ini asal-usulnya dari bahasa Latin yakni Salarium yang artinya garam. 

Bahkan kerang juga pernah dijadikan alat tukar karena tergolong indah dan memiliki nilai. 

Meskipun telah ada alat tukar tapi dalam praktiknya sulit di lapangan karena benda-benda yang dijadikan alat tukar ini belum memiliki pecahan. Penyimpanannya juga memiliki kendala. Belum lagi transportasinya maupun daya tahan benda yang mudah hancur. 

Akhirnya dipilih logam sebagai bahan alat tukar karena bernilai tinggi dan tahan lama. Lantas emas dan perak pun menjadi alat tukar.

Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money) yang artinya nilai intrinsik (bahan) uang sama dengan nilai nominanya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada zaman itu setiap orang berhak menempa emas, melebur, menjual dan memakainya. Tapi mereka memiliki hak terbatas untuk menyimpan uang logam. 

Perkembangan perekonomian membuat sulitnya perkembangan tukar-menukar yang cuma harus dilayani dengan uang logam sementara jumlah logam mulia emas dan perak terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar. 

Maka terciptalah uang kertas. Uang kertas yang semula beredar merupakan bukti kepemilikan emas dan perak sebagai alat perantara transaksi. Jadi uang kertas yang beredar merupakan uang yang dijamin 100 persen dengan emas dan perak yang disimpan di pandai emas atau perak yang sewktu-waktu bisa ditukarkan penuh dengan jaminannya. 

Pada perkembangan selanjutnya, manusia memakai kertas bukti tersebut sebagai alat tukar.

No comments:

Post a Comment